ININFO Jeneponto,– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Posko 5 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Nasional (YAPNAS) Jeneponto Angkatan XXII menggelar seminar Program Kerja (Proker) di Kantor Desa Bontojai, Kecamatan Tamalate, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (16/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun, imam desa, Ketua Karang Taruna, serta masyarakat setempat. Dalam acara ini.
Bendahara Desa Bontojai yang mewakili kepala desa menyampaikan apresiasi terhadap program kerja mahasiswa STAI YAPNAS.
“Kami sangat bangga dengan adik-adik KKN yang tidak hanya menyusun program kerja yang bermanfaat, tetapi juga berperan sebagai khatib. Semoga program kerja yang direncanakan dapat berjalan lancar dan mereka mampu berbaur serta berkolaborasi dengan masyarakat, OKP, dan aparat desa setempat,” ujarnya.
Firman, selaku Koordinator Desa (Kordes), menjelaskan bahwa program kerja yang dirancang oleh mahasiswa telah melalui proses observasi menyeluruh terhadap kondisi masyarakat Desa Bontojai. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat desa.
“KKN adalah bentuk pengabdian masyarakat sesuai Tridarma Perguruan Tinggi poin ketiga. Kami berharap program kerja kami mendapat dukungan penuh dan menjadi sarana pendewasaan diri sebelum meraih gelar sarjana,” ungkap Firman.
Sementara itu, M. Faisal Saleh, Wakil Ketua IV Bidang Kerja Sama dan Alumni STAI YAPNAS, berharap mahasiswa mampu memahami keberagaman budaya dan bahasa yang ada di Desa Bontojai. Ia juga mengusulkan adanya kerja sama antara pihak desa dan kampus.
“Kami ingin kepala desa membuat Memorandum of Understanding (MoU) agar masyarakat yang mendapatkan rekomendasi dari kepala desa bisa melanjutkan pendidikan strata satu (S1) dengan potongan biaya sebesar 20%,” terangnya.
Kegiatan seminar ini diharapkan menjadi langkah awal suksesnya pelaksanaan program kerja KKN STAI YAPNAS Jeneponto di Desa Bontojai, sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat setempat.***






