Example floating
Example floating
Polres Banggai

Patroli Malam Minggu, Samapta Polres Banggai Berhasil Amankan Miras

213
×

Patroli Malam Minggu, Samapta Polres Banggai Berhasil Amankan Miras

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Peredaran miras ilegal merupakan masalah serius karena dapat memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kamtibmas.

Baru-baru ini, Sat Samapta Polres Banggai kembali berhasil menggagalkan peredaran miras tradisional jenis cap tikus, Sabtu (12/4/2025) jam 21.00 Wita.

Example 300x600

Peredaran minuman haram ini berhasil ditemukan saat anggota melaksanakan patroli rutin malam minggu di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

READ:  Polres Banggai Terima Kunjungan Komisi I DPRD Sulteng, Sepakat Tingkatkan Kamtibmas

“Saat itu anggota sedang patroli malam minggu dan mendapat informasi dari masyarakat terkait lokasi penyimpanan cap tikus,” ungkap Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim, kepada wartawan, Minggu (13/4/2025) pagi.

Karena merasa curiga, petugas mendatangi rumah milik ibu rumah tangga inisial RI (38) warga asal Desa Slametharjo, Toili.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 8 botol ukuran 600 ml cap tikus,” bebernya.

READ:  Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Pencabulan Anak

Pelaku diberi himbauan dan selanjutnya barang bukti langsung diamankan ke Mako Samapta guna ditindak lebih lanjut (musnahkan).

“Akan kita dalami asal miras ini. Kami minta masyarakat terus berperan aktif dalam memerangi miras,” pungkasnya.

Example 120x600