ININFO, BANGGAI – Satlantas Polres Banggai menggelar Operasi Patuh Tinombala 2024 di jalan protokol pada Senin pagi. Dalam razia tersebut, petugas menemukan seorang bocah SD yang pergi ke sekolah mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.
Kasatlantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kesuma, menjelaskan bahwa anggotanya sedang menindak pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas ketika mereka mendapati anak di bawah umur tersebut. Bocah yang mengendarai motor metic tanpa TNKB, kaca spion, maupun surat-surat pendukung lainnya, segera dihentikan oleh petugas.
“Karena masih di bawah umur, kami memanggil orang tua anak tersebut,” ujar AKP Arta.
AKP Arta juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk mengendarai motor di jalan raya. “Dampaknya sangat fatal. Apapun alasannya, tidak diperkenankan anak di bawah umur mengendarai motor karena melanggar peraturan lalu lintas,” tegasnya.
Ia menambahkan, memberikan motor kepada anak di bawah umur sama saja dengan membiarkan mereka menuju bahaya. “Anak adalah aset yang tidak dapat dibeli dengan apapun. Jangan lalai, sesibuk apapun beri perhatian. Jangan sampai kebahagiaan berganti duka,” pesan AKP Arta.
Operasi Patuh Tinombala 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.







