Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Dua Pemuda di Luwuk Timur Dibekuk Polisi Usai Aniaya Empat Siswa Saat Pawai Obor

446
×

Dua Pemuda di Luwuk Timur Dibekuk Polisi Usai Aniaya Empat Siswa Saat Pawai Obor

Sebarkan artikel ini

ININFO, BANGGAI – Dua pemuda pelaku penganiayaan di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, diamankan tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai, Selasa 13 Agustus 2024.

 

Example 300x600

Kedua pelaku berinisial FA alias F (19) dan MA alias K (23) ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap empat pelajar SMA di Luwuk Timur.

 

Kasus ini berawal saat keempat korban mengikuti kegiatan pawai obor pramuka di Desa Kayutanyo pada Selasa 13 Agustus pukul 20.30 Wita.

READ:  Darurat!! Kasus Kekerasan Seksual Meningkat Drastis di Kabupaten Banggai Pada 2024

 

“Tiba-tiba para korban ditarik oleh pelaku dan langsung dipukuli,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi, Rabu 14 Agustus 2024.

 

Akibat peristiwa itu, para korban mengalami luka-luka dan lebam di wajah kemudian satu unit ponsel seorang korban ikut rusak karena di injak-injak oleh para pelaku.

 

“Para korban dengan didampingi orang tua melaporkan kasus ini di SPKT Polres Banggai,” tuturnya.

READ:  Bus Bermuatan Anak Sekolah Jatuh ke Jurang di Batui, Begini Penjelasan Polisi

 

Tanpa menunggu lama, Resmob Polres Banggai yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.

 

“Para pelaku diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” jelas Tio.

 

Dihadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap keempat pelajar. ***

Example 120x600