ININFO, LUWUK – Inovasi baru, Polres Banggai siap memudahkan masyarakat dalam memantau laporan mereka.
Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, mengumumkan akan melakukan peluncuran program STPL (Surat Tanda Penerimaan Laporan) berbasis online. Hal tersebut disampaikan Kapolres Banggai kepada sejumlah awak media, Senin 22 Juli 2024.
Program ini memungkinkan masyarakat untuk memonitor perkembangan laporan mereka secara langsung hanya dengan menggunakan ponsel.
“Program STPL online ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan masyarakat. Dengan memasukkan barkode yang tertera pada STPL, masyarakat dapat dengan mudah melihat sejauh mana laporan mereka telah diproses,” jelasnya
Masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor polisi untuk mengetahui status laporan mereka. Cukup dari rumah atau di mana saja, dengan memasukkan barkode pada aplikasi yang tersedia, seluruh informasi terkait laporan dapat diakses dengan mudah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Banggai.
“Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Masyarakat dapat merasa tenang karena mereka bisa memantau proses penanganan laporan mereka secara real-time,” tambah Kapolres.
Program ini merupakan bagian dari upaya Polres Banggai untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan pelayanan publik. Diharapkan, dengan adanya program STPL online ini, proses pelaporan dan penanganan kasus dapat menjadi lebih cepat dan tepat sasaran. ***








