Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Lagi!! Polres Banggai Amankan Seorang Pemuda Usai Rudapaksa Gadis 19 Tahun

911
×

Lagi!! Polres Banggai Amankan Seorang Pemuda Usai Rudapaksa Gadis 19 Tahun

Sebarkan artikel ini
AA pelaku rudapaksa saat diamankan Aparat Kepolisian Polres Banggai

ININFO, BANGGAI – Seorang pria terduga pelaku pemerkosaan berinisial AA (22) diamankan Aparat Kepolisian Polres Banggai di Kota Luwuk, AA diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di sebuah rumah kos, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, saat dikonfirmasi menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban.

Example 300x600

“Kejadian nahas itu terjadi pada Selasa 10 September 2024, sekitar pukul 05.00 WITA. Saat itu korban hendak pergi ke kamar mandi, tiba-tiba datang pelaku menghampiri dan langsung mendorong korban hingga terjatuh. Sehingga handuk korban terlepas” jelas Tio.

READ:  Polwan Polres Banggai Gencar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kemudian pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban agar tidak berteriak sembari membuka pakaiannya.

“Setelah korban tak berdaya, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya,” lanjut Kasat Reskrim.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku kemudian tertidur dan korban keluar dari kamar kosan dan langsung melapor ke Polisi atas hal yang telah dialaminya.

Lanjut Tio, saat dilakukan penangkapan pelaku berada di rumahnya, kompleks Pasar Tua Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk pada pukul 09.30 Wita.

READ:  Dukung Asta Cita Presiden RI, Polisi Dampingi Pembuatan Pupuk Organik di Masama

“Pelaku mengakui perbuatannya,” sebutnya.

Saat ini terduga pelaku AA diamankan di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, pelaku kami amankan di Mapolres Banggai,” tutupnya. ***

Example 120x600