Ininfo.id, Banggai – Polres Banggai menggelar Pelatihan Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Fungsi Kepolisian di Aula Rupatama pada Kamis (7/11/2024).
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan, bagian, dan seksi di Polres Banggai, dengan Kabag SDM, AKP Yuswanto, SH, sebagai narasumber.
AKP Yuswanto menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman tentang HAM di antara berbagai satuan seperti Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), serta jajaran Polsek.
“Pelatihan ini memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada personel untuk menjunjung tinggi penghormatan dan perlindungan martabat manusia, serta memastikan pelayanan yang memenuhi prinsip-prinsip HAM kepada seluruh masyarakat,” ujar AKP Yuswanto.
Ia menambahkan bahwa pelatihan ini akan membantu setiap tindakan kepolisian tetap menghormati hukum, tidak diskriminatif, serta dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk membekali personel menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, agar mereka dapat bekerja lebih profesional sesuai dengan harapan masyarakat.
Pelatihan ini juga menjadi ajang untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang terkait dengan penerapan HAM di lapangan.
“Polres Banggai selalu terbuka menerima kritik, saran, dan masukan dari masyarakat dalam rangka membangun pelayanan yang lebih baik,” pungkas AKP Yuswanto.**







