Example floating
Example floating
HukrimPeristiwaPolda SultengPolres Banggai

Miris!! Dua Pemuda di Toili Gilir Gadis Dibawah Umur Usai Pesta Miras

657
×

Miris!! Dua Pemuda di Toili Gilir Gadis Dibawah Umur Usai Pesta Miras

Sebarkan artikel ini
dua pelaku inisial A (20) dan RL (20) saat diamankan polisi

BANGGAI – Personil Polsek Toili Polres Banggai mengamankan dua pemuda yang diduga telah melakukan kekerasan seksual berupa perbuatan cabul terhadap anak perempuan di bawah umur di Kecamatan Toili.

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, Selasa, 8 April 2025, memaparkan pihaknya mengamankan dua pelaku inisial A (20) dan RL (20).

Example 300x600

“Korbannya adalah remaja putri berusia 14 tahun,” ujar Kapolsek.

Ia memaparkan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis 16 Januari 2025, sekitar jam 22.00 Wita ketika korban dihubungi oleh pelaku. Kemudian kedua pelaku menjemput korban dan bersama-sama membeli minuman keras (miras) jenis cap tikus. Setelah itu mereka bertiga melakukan pesta miras diperkebunan sawit.

READ:  Polres Banggai Gelar Pelayanan SIM Keliling di Wilayah Toili, Ini Jadwalnya

“Usai konsumsi miras, kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergantian,” tutur Raden.

Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Toili terkait kasus tersebut. Mereka diamankan tanpa perlawanan dirumahnya masing-masing.

Sementara itu Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda mengimbau seluruh orang tua untuk turut berperan serta dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya.

READ:  Polres Banggai Melimpahkan Berkas Tahap Dua Pengedar dan Kurir Narkotika Asal Balut*

“Kami merasa perlu untuk mengingatkan akan pentingnya peran serta orang tua dalam melindungi dan mengarahkan anak-anaknya, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang,” pesan Amin.

Pelaku diancam dengan pasal 82 ayat 1 jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 2002 tentang perlindungan anak yang diubah dan ditambah UU RI No. 17 2016 tentang Perppu No. 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 2002 tentang perlindungan anak jadi UU. ***

Example 120x600