BANGGAI – Kepala Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah, Idham Milang mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian Polres Banggai dalam mengungkap pelaku penyebar berita bohong atau “hoax” mengenai aksi begal yang terjadi di ruas jalan Desa Bubung beberapa waktu lalu.
“Saya selaku pemerintah Desa Bubung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian Polres Banggai yang telah bergerak cepat bertindak menginvestigasi kasus penyebaran berita bohong atau hoax melalui akun media sosial dan telah mengamankan salah satu terduga pelaku,” kata Kepala Desa Bubung Idham Milang. Senin, (14/4/2024).
Idham mengatakan bahwa adanya penyebaran berita palsu atau hoax telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, utamanya para pengguna jalan.
“Penyebaran berita hoax ini sangat meresahkan dan berpotensi mengancam stabilitas keamanan,” ujar Idham.
Menurutnya, informasi palsu yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu terkesan fitnah, provokasi, dan tuduhan yang tidak mendasar, yang bertujuan untuk mempengaruhi opini publik.
“Kami meminta Polres Banggai menindak tegas pelaku penyebaran hoax dan menjerat sesuai undang undang serta hukum yang berlaku,” tegas Idham
Idham mengingatkan bahwa selain mengganggu kenyamanan masyarakat, berita hoax ini juga dapat memecah belah kerukunan sosial yang telah terjalin di wilayah Kabupaten Banggai.
“Berita hoax ini sangat berbahaya, terutama di tengah tahapan PSU Pilkada Banggai. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas,” tandasnya.
Idham menambahkan, langkah cepat personel polres Banggai ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Banggai.
“Kami siap mendukung Polri dalam menciptakan situasi aman dan kondusif,” ujarnya. **








