BANGGAI – Sebagai langkah optimalisasi dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai, tim patroli Samapta Polres Banggai terus mengintensifkan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran wilayah hukum polres Banggai, pada Sabtu malam, (10/5/2025).
Patroli Kegiatan Rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk memberikan efek psikologis berupa pencegahan terhadap timbulnya niat dan kesempatan yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan maupun tindak kriminal di malam hari sebagai langkah dalam pencapaian Pemeliharaan Keamanan dan Masyarakat (Harkamtibmas).
Seperti penertiban peredaran minuman keras serta pengamanan wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk warung remang-remang, kafe, dan titik-titik keramaian seperti alun-alun, terminal, dan jalur sepi di pinggiran kota.
Kapolres Banggai melalui Kasat Samapta AKP Jimyarto Anasim menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi meningkatnya potensi kejahatan selama periode libur panjang.
“Kami hadir untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi guna menekan tindak kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras ilegal,” tegasnya.
Selama patroli berlangsung tim patroli menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 9 botol ukuran sedang di sebuah rumah milik pria inisial AL (45) warga Kelurahan Karaton Kota Luwuk.
Selain razia miras, patroli juga diarahkan ke lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat, guna mencegah aksi premanisme, balap liar, dan bentuk pelanggaran hukum lainnya yang berpotensi meresahkan warga.
“Kami berkomitmen menciptakan suasana libur yang aman, tertib, dan kondusif. Setiap indikasi gangguan akan kami tindak secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan KRYD yang intensif dan terukur, Polres Banggai berharap dapat menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang kerap meningkat saat masa liburan.(**)








