Example floating
Example floating
BeritaHukrimPARIWISATAPolres Banggai

Pencurian Perahu Nelayan di Amankan Polres Banggai

105
×

Pencurian Perahu Nelayan di Amankan Polres Banggai

Sebarkan artikel ini

ININFO,LUWUK – Polisi berhasil amankan seorang pria berinisial MR alias Tole (34) seorang nelayan, warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, terduga sebagai pelaku pencurian perahu (sampan) nelayan.

MR diamankan setelah Resmob Polres Banggai berhasil melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah pesisir Jole Pantai pada Kamis (30/10/2025).

Example 300x600

Peristiwa bermula sekitar bulan Agustus 2025, ketika korban Yongki Tukunang (49) hendak menggunakan dan mengecek perahu yang disimpan di pinggir pantai dengan jarak sekitar 1 KM dari rumahnya.

READ:  Polres Banggai Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Luwuk

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, perahu tersebut sudah tidak berada di lokasi sandar alias hilang dicuri. Korban kemudian melapor peristiwa itu SPKT Polres Banggai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Banggai melakukan penyelidikan. Selang beberapa waktu perahu nelayan yang hilang berhasil ditemukan beserta pelaku MR.

“Pelaku berhasil diamankan dengan aman. Selanjutnya, untuk proses penyidikan lebih lanjut, diserahkan dan dibawa ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy.

READ:  Bhabinkamtibmas Polres Banggai Terima Arahan Ditbinmas Polda Sulteng untuk Sukseskan Pilkada 2024

Dia memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tio juga mengimbau masyarakat dan nelayan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di wilayah perairan.

Example 120x600