Example floating
Example floating
BeritaHukrimOpiniPolres Banggai

Satreskrim Amankan Pelaku Penggelapan Sound Sistem

264
×

Satreskrim Amankan Pelaku Penggelapan Sound Sistem

Sebarkan artikel ini

ININFO,LUWUK – Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam tindak pidana penggelapan barang berupa alat musik sound sistem.

Diketahui pelaku berinisial AO (34), warga Kelurahan Lontio Kecamatan Nambo, Banggai, diamankan oleh tim Opsnal Resmob pada Selasa siang (4/11/2025).

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Arfan Labani (41), warga Jalan Yos Sudarso Luwuk.

READ:  Tak Main-Main Kapolres Banggai Akan Tindak Tegas Penyebar Informasi Palsu

Sejatinya korban telah mempercayai pelaku untuk mengelola peralatan musik tersebut, namun tanpa sepengetahuan pemiliknya, pelaku menjual / mengadaikannya.

Alat tersebut berupa Power Wisdom, Mic Huper, Mic Wisdom, Mic QA 260, Kabel 50 M 24 ACM, Speaker Low RDW 1885 4 BH, Mixer, Zetapro 12 Chanel, Huper JS 6,1 Receiver Mic Ear Phonelkabel Induk dan 5 Tembaga 50 M sebanyak 2 buah.

READ:  Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Resmob Polres Banggai Tangkap Pelaku Curanmor di Maahas

Sebelumnya korban sudah menghubungi pelaku untuk menanyakan barang tersebut, tetapi pelaku belum juga mengembalikannya.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polres Banggai. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya serta langsung dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Example 120x600