Example floating
Example floating
BeritaDaerahHukrim

Keji!! Dua Pemuda di Pagimana Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Dibawah Umur

518
×

Keji!! Dua Pemuda di Pagimana Bawa Kabur dan Cabuli Gadis Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini

Ininfo, Banggai – Dua pemuda berinisial AU (20) dan RM (19) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah keduanya diduga membawa kabur seorang gadis berusia 16 tahun.

Polisi menangkap kedua pelaku pada Rabu malam 21 Agustus 2024. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pagimana, IPTU Steven Fehr, yang berhasil membekuk AU di rumah tantenya di Pagimana. AU ditemukan tengah bersama korban, hasil dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian, berkat informasi penting dari masyarakat.

Example 300x600

“Kami juga mengapresiasi ibu Bhayangkari, Ny. Steven, yang turut membantu dalam memberikan informasi,” ujar Kapolsek Pagimana, AKP Laata, SH.

READ:  Tak Kuat Menanjak, Truk Beruatan Air Minum Kemasan Terguling di Tanjakan Keles

Kasus ini bermula dari laporan warga pada 17 Agustus 2024 yang mencurigai adanya dugaan tindak pidana penculikan anak di bawah umur. Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban mengakui bahwa dirinya telah disetubuhi oleh kedua pelaku.

Menurut keterangan AKP Laata, AU melakukan perbuatannya pada Sabtu 17 Agustus 2024, sedangkan RM telah dua kali melakukan tindakan serupa pada Juni 2023.

READ:  Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Banggai Apresiasi Kemajuan Desa Sayambongin

“Mengingat perkara ini melibatkan anak di bawah umur, kasusnya akan kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banggai,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur dan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual. ***

Example 120x600