Example floating
Example floating
BeritaHukrim

Mediasi Polisi Selesaikan Kasus Penganiayaan Wali Murid di SMPN 1 Balantak

480
×

Mediasi Polisi Selesaikan Kasus Penganiayaan Wali Murid di SMPN 1 Balantak

Sebarkan artikel ini

ININFO, BANGGAI – Polsek Balantak berhasil memediasi penyelesaian kasus penganiayaan yang melibatkan wali murid dan siswa SMPN 1 Balantak pada Senin malam, 9 September2024.

 

Example 300x600

Mediasi itu dilakukan di Mapolsek Balantak dan melibatkan pelaku berinisial IJ (50), warga Kelurahan Balantak, serta dua korban, pelajar kelas 9, D dan A.

 

Kejadian bermula ketika IJ menerima laporan dari anaknya bahwa dia dihukum di sekolah karena tidak memakai dasi saat Upacara Senin. Anak IJ menyebutkan bahwa D dan A, kakak kelasnya, menyuruhnya untuk tidak mengenakan dasi.

READ:  Enam Tersangka Kasus Pencurian Beras1,3 Ton,di Limpahkan ke Jaksa.

 

Menurut Bhabinkamtibmas Brigpol Yakub Ibrahim, IJ kemudian mendatangi SMPN 1 Balantak untuk menemui kedua korban. Setibanya di sekolah, IJ menampar wajah D dan A sebagai reaksi terhadap situasi tersebut.

 

“Dalam mediasi, disepakati bahwa kedua belah pihak menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan tanpa dendam. Kesepakatan damai tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh IJ, orang tua korban, dan disaksikan oleh saksisaksi,” jelas Brigpol Yakub.

READ:  Polres Banggai Olah TKP Penemuan Mayat Pria Dalam Rumah di Kelurahan Karaton, Dugaan Kematian Akibat Penyakit

 

Kapolsek Balantak menyatakan bahwa langkah mediasi ini diambil untuk menjaga hubungan baik antara wali murid dan pihak sekolah, serta memastikan proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan lancar.

 

Dengan adanya penyelesaian secara damai, diharapkan situasi di SMPN 1 Balantak kembali kondusif dan hubungan antara semua pihak tetap harmonis. ***

Example 120x600