Example floating
Example floating
BeritaHukrimPeristiwaPolres Banggai

Simpan Sabu 3 Saset Berat 2,25 Gram di Kos-Kosan, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi

171
×

Simpan Sabu 3 Saset Berat 2,25 Gram di Kos-Kosan, Remaja di Luwuk Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

ININFO,LUWUK – Satnarkoba Polres Banggai mengamankan seorang remaja terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah kamar kos di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Banggai.

Terduga Pelaku diketahui berinisial GL (19), warga asal kompleks Nyiur Jalan Monginsidi, Luwuk.

Example 300x600

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH, MH., menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Senin, 3 November 2025 sekitar pukul 21.00 Wita.

READ:  Polres Banggai Melimpahkan Berkas Tahap Dua Pengedar dan Kurir Narkotika Asal Balut*

“Ia terbukti menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sabu tersebut dipesan dari seorang di Kota Palu. Polisi membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Banggai guna penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yakni 3 sachet sabu dengan berat 2,25 gram, sebuah HP merk Realme Not 70, 1 pack plastic kosong dan 1 set bong alat hisap sabu.

READ:  Menjelang Road Race Kapolres Banggai 2025, memmatangkan Persiapan Termasuk Pengamanan

Atas perbuatannya, GL dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Example 120x600