Example floating
Example floating
BeritaHukrimPolres Banggai

Lakukan Pemeriksaan, Polisi Amankan Ratusan Botol Cap Tikus Yang Akan di Kirim ke Taliabo

376
×

Lakukan Pemeriksaan, Polisi Amankan Ratusan Botol Cap Tikus Yang Akan di Kirim ke Taliabo

Sebarkan artikel ini

ININFO, BANGGAI – Ratusan botol minuman kemasan ukuran sedang berisi minuman keras jenis cap tikus yang akan dipasok ke Wilayah Kepulauan Taliabo, Maluku Utara melalui jalur laut berhasil digagalkan polisi.

Ratusan botol cap tikus ini, ditemukan Kapolsubsektor IPDA James Runtu, SH bersama anggota saat melaksanakan patroli dan pemeriksaan barang di Kawasan Pelabuhan Luwuk.

Example 300x600

IPDA James Runtu saat dikonfirmasi awak media, menyatakan, 106 botol cap tikus yang akan dibawa menggunakan KM. Gracelia tersebut, diamankan pada Senin 12 Agustus 24.

READ:  Polres Banggai Gelar Apel Tanggap Antisipasi Bencana Analisis BMKG

Dirinya juga

menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelusuran bahwa pemilik barang haram tersebut atas nama Geral yang ditujukan kepada Anjani di Taliabo, Malut.

“Kami razia setiap ada kapal yang masuk atau berangkat, alhasil 106 botol miras cap tikus berhasil diamankan,” kata Kasubsektor.

Dari temuan ini dirinya juga menegaskan, barang bukti miras langsung diamankan di Mako Subsektor guna mengantisiapsi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

READ:  Lima Sasana Tinju Perebutkan Tiket Menuju Piala Bupati dan Popda

“Sesuai jadwal bahwa KM. Gracelia akan berangkat pukul 19.00 Wita. Miras ini dimasukan dalam enam dus,” jelasnya.

Dirinya berharap adanya kerjasama dengan masyarakat, memberikan laporan jika melihat atau mendengar adanya transaksi barang terlarang baik miras, narkoba hingga lainnya di kawasan Pelabuhan Luwuk.

“Peredaran miras sudah menjadi atensi untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, apalagi semua permasalahan yang terjadi dipicu karena pengaruh minuman keras,” pungkasnya. ***

Example 120x600