Example floating
Example floating
BeritaHukrimPeristiwaPolres Banggai

Polisi Amankan Remaja di Luwuk Selatan Yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Sesama Pemotor*

214
×

Polisi Amankan Remaja di Luwuk Selatan Yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Sesama Pemotor*

Sebarkan artikel ini

ININFO, LUWUK – Aksi saling salip berujung penganiayaan secara bersama-sama yang menimpa pengendara sepeda motor terjadi di wilayah Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Aksi kekerasan dan penganiayaan itu terjadi di Jalan DR. Moh Hatta, tepatnya depan Toko Serba 35000, Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (19/10/2025) pukul 01.30 Wita.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy mengatakan tindak pidana penganiayaan ini berawal dari saling salip sepeda motor di jalanan.

READ:  Polres Banggai Terima Kunjungan Komisi I DPRD Sulteng, Sepakat Tingkatkan Kamtibmas

“Saat itu D yang beroncengan dengan NF warga Kelurahan Jole sedang mengendarai sepeda motor dan saling salip/mendahului dengan AR (18) warga Kelurahan Maahas,” kata Tio.

Tepatnya di TKP, keduanya di teriaki oleh AR kemudian dikejar dan ditendang hingga terjatuh dari sepeda motor. Tidak hanya itu korban di pukul dengan helm hingga mengalami luka disiku kanan, kaki serta kepala.

READ:  Polisi Bekuk Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kilo 5 Luwuk, Satunya Bocah 15 Tahun

“Setelah mendapat informasi tentang kejadian ini, kami langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dirumahnya pada pukul 20.00 Wita,” paparnya.

Kasat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk menjaga etika dan kesabaran dalam berkendara. “Keselamatan dan emosi harus seimbang. Jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan menimbulkan korban,” tutur dia.

Example 120x600