Touna inInfo.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) melalui tim Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) pada Selasa 9 Desember 2025 dini hari tadi menggeledah dan menyita sejumlah dokumen penting lainnya di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una.
Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ilmiawan Tibe Hafid, SH, MH, bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) yang di tandatangani oleh Kepala Kejaksaan Touna Rizky Fachrurozi S.H., M.H. dan diperkuat dengan Keputusan Pengadilan
Penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen penting dikantor Penyelenggara Pemilu Touna ini terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Daerah Tojo Una-Una pada penyelenggaraan Pilkada lalu
Proses penggeledahan oleh Tim Pidsus Kejari Touna berlangsung kurang lebih empat jam, dimulai sejak pukul 11.00 berakhir pada pukul 15.00 Wita. Dari pantauan Media ini, sejumlah dokumen dari berbagai ruangan diangkut menggunakan mobil tahanan kejaksaan.
Meskipun telah dilakukan penggeledahan maupun penyitaan dokumen kata Ilmiawan, Kejaksaan Negeri Touna belum memeriksa pihak terkait.
Namun Kasi Pidsus ini menegaskan, setelah semua dokumen dipelajari, proses pemeriksaan terhadap pihak terkait akan segera dilakukan. Tak hanya itu, Ia juga berjanji, sebelum ahir tahun semuanya akan selesai, pungkasnya.**(Sam)









