ININFO.DI, BANGGAI – Permasalahan peternakan ayam di Kecamatan Batui sampai ke rapat dengar pendapat atau hearing di DPRD Banggai.
Komisi II DPRD Banggai menggelar hearing terkait masalah hama lalat yang diduga bersumber dari lokasi peternakan ayam di Kelurahan Sisipan dan Bakung pada Senin (17/02/2025).
Ketua Komisi II DPRD Banggai, Irwanto Kulap yang memimpin langsung hearing ini. Komisi
menghadirkan para peternak, Lurah Bakung, Lurah Sisipan, Pelaksana tugas Camat Batui, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, dan Dinas Kesehatan.
Setelah mendengar pernyataan dari perangkat daerah teknis,masyarakat terdampak,dan peternak, Komisi II DPRD Banggai mengeluarkan 6 rekomendasi terkait masalah hama lalat yang terjadi di Kelurahan Bakung dan Sisipan.
Rekomendasi pertama, DPRD meminta kepada pemda mengawasi pembangunan usaha kandang ternak ayam
Kedua, pembangunan kandang harus didasari pertimbangan teknis dari perangkat daerah.
Ketiga, untuk peternakan di Kelurahan Sisipan dan Bakung yang telah sebarkan dampak lingkungan, maka dilakukan relokasi yang memenuhi syarat.
“Peternak yang tidak mengindahkan, usaha peternakan ditutup. Kelima penutupan setelah dilakukan setelah panen. Kepada mitra usaha, tidak menyuplai kandang yang tidak memenuhi syarat,” tegas Irwanto saat membacakan rekomendasi.
Dalam pertemuan ini, Anggota Komisi II DPRD Banggai Siti Arya Nurhaeningsih mengatakan, perlunya menjaga kenyamanan dan ketentaraman di sekitar lingkungan kandang.
Siti Arya menceritakan pengalamannya dalam memulai berbisnis peternakan ayam sekitar 24 tahun lalu.
“Saya mulai usaha ternak sekitar tahun 2000,” katanya.
Siti Arya juga menyarankan beberapa hal terkait sanitasi kendang agar tidak mengganggu warga sekityar.
“Lalat berkembang pada kondisi lembab,” katanya.
Ia juga mendorong agar peternak memahami dahulu teknis pemeliharaan ayam.
“Harus pahami ilmunya dulu,” tuturnya.
Peternakan ayam miliknya yang kini sedang berjalan, kata dia, berjarak 1 kilometer dari permukiman demi kenyamanan bersama.
“Ilmu penting, kita harus banyak belajar ketika diaplikasikan tidak merugikan,” ujarnya.
Untuk biaya relokasi membutuhkan sekitar Rp50 juta. Angka ini untuk kapasitas ribuan ekor.
“Amat disayangkan penyuplai protein ini juga tidak diberikan solusi,” tutur Aleg sarjana pertanian itu. *









