Example floating
Example floating
Pemkab Banggai

Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Siap Ikuti Retret Kepemimpinan Gelombang II di Jatinangor

635
×

Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Siap Ikuti Retret Kepemimpinan Gelombang II di Jatinangor

Sebarkan artikel ini

ININFO.ID, BANGGAI – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M. bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M. dijadwalkan mengikuti kegiatan Retret/Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Gelombang II, yang akan dimulai besok, Minggu (22/06/2025).

Berdasarkan rundown yang diperoleh media ini, kegiatan tersebut akan berlangsung selama lima hari, bertempat di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dan berakhir pada Kamis, 26 Juni 2025.

Example 300x600

Pada Sabtu siang (21/06/2025), setelah pengambilan atribut retret, Bupati dan Wakil Bupati Banggai telah menjalani pemeriksaan kesehatan di lobi Gedung F BPSDM Kalibata. Hasil pemeriksaan menyatakan keduanya dalam kondisi sehat, yang ditandai dengan pemberian pita/gelang hijau sebagai tanda kelayakan mengikuti retret.

READ:  Bupati Amirudin Tegas Mengatakan, Pemda Banggai Siap Tutup Sementara Aktivitas Tambang Yang Langgar Aturan

“MCU (Medical Check-up) hasilnya baik. Tes darah dan tekanan darah semua normal, jadi mereka siap mengikuti retret besok,” ujar Kabag Tapem Setda Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, melalui pesan WhatsApp usai pemeriksaan.

Dikutip dari Antara, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebutkan bahwa Retret Kepala Daerah Gelombang II ini akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

READ:  Bupati Banggai H. Amirudin, Lantik Pengurus DKM Masjid Agung An-Nur Luwuk Periode 2025-2030

Awalnya terdapat 93 peserta terdaftar, namun enam orang mengajukan izin karena alasan kesehatan.

“Kalau dilihat dari kondisi mereka, memang tidak memungkinkan untuk ikut,” ujar Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/06), seperti dilansir Antara.

Peserta retret kali ini dibagi dalam tiga kategori:

Kepala daerah yang telah dilantik namun belum sempat mengikuti gelombang pertama.

READ:  Capaian Gemilang Pemkab Banggai, Pertahankan Opini WTP ke-13 Kalinya Dari BPK RI

Kepala daerah yang sebelumnya menghadapi sengketa hasil Pilkada dan telah tuntas.

Kepala daerah hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang proses pelantikannya baru selesai. (*)

Example 120x600