Touna inInfo.id – Pemerintah sedang gencar membangun gedung sekolah baru dan revitalisasi sekolah lama untuk meningkatkan kualitas Pendidikan, seperti saat ini bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una yang terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas melalui pembangunan infrastruktur sekolah, yang direncanakan akan dibangun di Desa Kalia Wilayah administratif Kecamatan Talatako Kepulauan Togean.
Terkait peningkatan kualitas Pendidikan, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Jafar Muhamad Amin tak tinggal diam, pada tanggal 23 November 2025 baru-baru ini, tengah melakukan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan SMA Negeri 1 Kecamatan.
Dalam melakukan peninjauan tersebut, dirinya turut didampingi Kepala Desa Kalia dan Tenaga Ahli Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, serta sejumlah Masyarakat di Desa itu.
Ketua II DPRD itu menuturkan, peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari usulan masyarakat Kecamatan Talatako yang selama ini mengharapkan hadirnya fasilitas pendidikan tingkat menengah atas di wilayah mereka. Dan hal tersebut menurut Jafar merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, tandasnya.
Selain itu, Jafar juga menyebut, wilayah Kecamatan Talatako sangat layak untuk dibangun Sekolah Tingkat Menengah Atas, dan sudah seharusnya secepatnya direalisasikan. Apalagi Pemerintah provinsi juga menyetujui rencana pembangunan ini,
Namun kata Jafar, dalam sebuah proses Pembangunan di desa, ketersediaan lahan menjadi kendala utama, meskipun proses pengusulan telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi, pembangunannya belum dapat dimulai apabila Lokasi belum dapat ditetapkan secara resmi, ujarnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, kabar gembira diterima oleh seluruh warga Kecamatan Talatako, Dimana salah satu warga Desa Kalia bersedia menghibahkan lahan miliknya untuk dijadikan lokasi pembangunan.
Hal tersebut mendapat tanggapan dan apresiasi yang baik dari Wakil Ketua II DPRD, ia berharap agar proses penyediaan lahan dapat berjalan lancar dan tidak memberatkan semua pihak.
“Saya sangat berterima kasih kepada warga yang telah bersedia memberikan lahannya. Namun ia berharap agar permintaan ganti rugi tidak terlalu besar dan tetap mengacu pada standar harga tanah yang berlaku di wilayah ini,” pinta Jafar.
Dengan adanya kejelasan Lokasi, Jafar meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, diharapkan dapat segera menindaklanjuti proses administrasinya dan ditetapkan, agar pembangunan SMA Negeri 1 Talatako dapat masuk ke tahapan berikutnya.
Peninjauan yang dilakukannya ini menjadi langkah penting dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat Kecamatan Talatako, serta memberikan harapan baru bagi generasi muda di wilayah kepulauan Togean.**(SAM)








