Ininfo, Banggai – Polisi Sektor (Polsek) Toili berhasil menangkap seorang pria berinisial IR (45) yang diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Desa Margakencana, Toili Jaya, Banggai. Dalam aksinya, IR mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau.
Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu 21 Agustus 24. sekitar pukul 20.00 WITA di kediamannya di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui.
“Pelaku IR kami amankan setelah menerima laporan dari korban, Rubiah, yang mengaku ditodong dengan pisau dan kehilangan tas miliknya yang berisi uang sebesar Rp. 2,5 juta,” jelas AKP Raden Hermawan.
Kejadian tersebut terjadi pada hari yang sama, sekitar pukul 13.00 WITA. Saat itu, korban bersama dua orang kerabatnya sedang makan di rumah. Tiba-tiba, pelaku masuk dan langsung menghampiri korban sambil menodongkan pisau. Dengan cepat, IR mengambil tas yang tergeletak di atas meja dan melarikan diri.
Merasa terancam dan mengalami kerugian yang cukup besar, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Toili. Berkat laporan ini, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari delapan jam setelah kejadian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 2,5 juta dan sebilah pisau yang digunakan IR untuk mengancam korban. Saat ini, IR sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Toili.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan ancaman pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah AKP Raden Hermawan.***







