INinfo, Banggai – Ketua Sementara DPRD Banggai Irwanto Kulap, menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelarangan wartawan masuk ke ruang paripurna saat prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Banggai oleh Ketua PN Luwuk pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu.
Peristiwa ini memicu keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk pimpinan sementara di lembaga perwakilan rakyat tersebut.
Melalui sambungan telepon pada Jumat 30 Agustus 2024, Irwanto mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Ia menilai langkah yang diambil oleh oknum petugas pengamanan dalam (Pamdal) Sekretariat DPRD Banggai adalah sebuah kekeliruan.
“Kegiatan paripurna istimewa ini adalah kegiatan terbuka. Momen pelantikan seharusnya bisa dipublikasikan dengan informasi yang positif, agar semua orang, dapat mengetahui proses pelantikan ini,” ujar politisi Partai Golkar itu.
Irwanto juga mengungkapkan bahwa ia sudah berbicara dengan Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait insiden tersebut. Menurutnya, sekwan mengakui bahwa telah terjadi ketidaksesuaian dengan pengaturan awal, yang memperbolehkan wartawan dengan kartu khusus masuk ke ruang paripurna saat prosesi berlangsung.
“Atas nama DPRD Banggai dan rekan-rekan di dewan, saya menyampaikan permohonan maaf. Ini tentu harus diperbaiki,” tegasnya.
Sebagai bagian dari lembaga perwakilan rakyat, Irwanto menekankan pentingnya peran wartawan sebagai mitra dalam penyebarluasan informasi ke publik. Ia menyesalkan insiden pelarangan ini dan memastikan hal serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Banggai, Suharso Abusama, serta Kabag Persidangan DPRD Banggai, juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Mereka menjelaskan bahwa sebenarnya sudah ada pengaturan awal tentang posisi wartawan saat prosesi pengambilan sumpah dan janji, namun terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan wartawan tidak diizinkan masuk.
Namun demikian, meskipun permintaan maaf telah disampaikan oleh beberapa pihak, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyatakan akan tetap menindaklanjuti insiden ini melalui langkah resmi kelembagaan. Mereka menegaskan pentingnya kebebasan pers dan akses informasi di setiap kegiatan publik, khususnya dalam lembaga perwakilan rakyat seperti DPRD Banggai.
Dengan adanya langkah tegas dari PWI, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan hubungan antara lembaga legislatif dengan media massa tetap terjaga baik demi kepentingan publik. ***














