Touna inInfo.id – Berdasarkan surat Nomor 8001/2/1451/BKPSDMD tanggal 31 Desember 2024 yang telah di tandatangani PJ Sekertaris Daerah Dr. Alimudin Muhammad atas nama Bupati, Tojo Una-Una Muhammad Lahay mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Dalam pengumuman tersebut menjelaskan, apa bila terdapat tenaga honorer yang dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi PPPK tahap 1 tidak sesuai pengumuman hasil seleksi kompetensi,
“Namun yang bersangkutan tidak aktif melaksanakan tugas, pemerintah Daerah memberikan kesempatan kepada masyarakat dapat memberikan informasi dan laporan kepada,
“Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) dengan menyampaikan surat resmi disertai identitas pelapor dan bukti, dapat juga melalui tautan https://bt.Iy/PengaduanPPPKTahap1/
Pengaduan dibuka selama 14 hari terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025 hingga 14 Februari 2025.***(Sul









