Example floating
Example floating
Pemkab BanggaiPemprov Sulteng

KUPT Samsat Banggai Ajak Warga Manfaatkan Program Berani Bebas Pajak

182
×

KUPT Samsat Banggai Ajak Warga Manfaatkan Program Berani Bebas Pajak

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Unit pelayanan terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banggai siap sukseskan program “Berani Bebas Pajak” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal ini disampaikan Kepala UPTB Pendapatan Daerah Prov. Sulteng wilayah V Banggai Wahyudin R Lasimpala, SE pada media ini Selasa (22/4/2025).

Example 300x600

KUPT Wahyudin R Lasimpala, SE, menjelaskan penghapusan tunggakan dan denda pajak ini merupakan salah satu dari sembilan program unggulan Bapak Gubernur Sulteng.

“Ini bentuk perhatian dari Bapak Gubernur untuk masyarakat Sulteng. Jadi pajak yang dibayar hanya pajak tahun berjalan. Sedangkan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk dendanya itu dihapuskan,” jelas Wahyudin.

READ:  Raih Juara 1 Lomba Desa Tingkat Kecamatan, Desa Sayambongin Siap Bersaing di Level Kabupaten

Menurutnya program pemutihan ini berlangsung terhitung sejak 14 April hingga 14 Mei 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, bahkan sejak 2020, tidak perlu membayar tunggakan maupun dendanya. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

Wahyudin menambahkan program ini merupakan salah satu program unggulan yang pertama kali diluncurkan oleh pemerintah provinsi Sulteng. Sebelumnya, hanya ada pengurangan denda atau penghapusan denda, tetapi kali ini seluruh tunggakan dan denda pajak dihapuskan.

READ:  Asisten 1 Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal

“Ini baru pertama kali dibuat oleh pemerintah provinsi Sulteng, jadi masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Selain pemutihan pajak, Pemprov Sulteng juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan tarif progresif pajak kendaraan bermotor.

“Makanya sekali lagi kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan program gratis ini,” terang Wahyudin.

Terpisah, salah seorang warga asal Nambo, Arman mengatakan, ia mendapatkan informasi pemutihan pajak melalui media sosial. Menurutnya, program tersebut sangat membantu.

“Untuk pajak saya belum bayar sejak tahun 2005 hingga sekarang tahun 2025 Alhamdulillah, program ini sangat membantu khususnya untuk kami selaku masyarakat kecil. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulteng yang sudah mengadakan program ini,” ujarnya.

READ:  HUT IGTKI, Kadis Pendidikan Mengapresiasi Upaya IGTKI Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Warga lainnya asal Kelurahan Luwuk, Rian mengatakan hal yang serupa bahwa program pemutihan pajak sangat membantu masyarakat. Dengan pemutihan tersebut, ia akan berusaha untuk membayarkan pajaknya tepat waktu.

“Setelah pemutihan ini akan saya usahakan untuk membayarkan pajak setiap tahunnya tanpa ditunda lagi. Terima kasih Pemerintah Provinsi Sulteng atas program ini, mudah-mudahan membantu banyak masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Banggai,” tutupnya.(**)

Example 120x600