Example floating
Example floating
Pemkab Banggai

Tindaklanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Dinkop dan Dinas PMD Banggai Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

290
×

Tindaklanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Dinkop dan Dinas PMD Banggai Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini

BANGGAI – Mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI) khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat. Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mulai mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih ke masing-masing desa dan Kelurahan.

Hal itu seperti yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pemasyarakatan Masyarakat Desa (PMD) di ruang Rapat Kantor Camat Nambo. Kamis (08/05/2025).

Example 300x600

Kegiatan ini turut dihadiri Staf ahli Bidang Ekonomi dan Kewilayahan Drs. Amin JumaiI Kadis Koperasi dan UKM Helena Agustinus Paedatu, Kadis PMD yang diwakili Kepala Seksi Bidang Pemasyarakatan Desa, Nunung Suhartin Lasimpala, Camat Nambo Zubhan Ahmad, dan Sekcam Kintom serta kades dan lurah se-Kecamatan Nambo dan Kintom

READ:  PAUD HI Jadi Prioritas Nasional, Kemdikdasmen Gelar Pelatihan Fasilitator Tahap II di Jakarta, Lima Perwakilan Banggai Ikut Pelatihan Tersebut

Mengawali sambutannya, Kadis Koperasi dan UKM Banggai Helena Agustina Paedatu mengatakan, sosialisasi ini sebagai bentuk tindak lanjut intruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 dan surat edaran Menteri Desa nomor 6 dalam rangka percepapatan pembentukan koperasi merah putih di masing-masing desa/kelurahan.

Menurutnya, koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat desa maupun kelurahan.

READ:  RPJMD Banggai 2025–2030 Usung Sembilan Program “Gerbang”, Prioritas Pembangunan Daerah

Selain itu Kadis Koperasi Helena, menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. Ia menyebut bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi di desa/kelurahan, terutama dalam pemberdayaan UMKM, pertanian, dan sektor jasa lainnya.

Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing. Dalam proses kepengurusannya, dalam inpres tidak boleh pegawai koperasi dari aparat pemerintah desa dan BPD. (*)

Example 120x600