Example floating
Example floating
Pemkab Banggai

PJ Sekda Kabupaten Banggai, Buka Kegiatan Bimtek Sipades 3.0

317
×

PJ Sekda Kabupaten Banggai, Buka Kegiatan Bimtek Sipades 3.0

Sebarkan artikel ini

ININFO.ID, LUWUK – Aset desa merupakan salah-satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang perlu secara tertib untuk mencapai pengelolaan aset desa yang berdaya guna dan berhasil guna. Pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banggai, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0 yang dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, pada Rabu (09/07/2025).

Example 300x600

Disebutkan, aset desa yang diperoleh dari APBDes, kekayaan asli desa dan perolehan lainnya yang sah baik bantuan maupun hibah belum di administrasikan secara tertib. Contoh permasalahan tersebut tentunya akan dapat diminimalisir apabila didukung oleh kapasitas Pemerintah Desa yang berkualitas dalam pengelolaan aset desa.

READ:  Tim Hukum AT-FM Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon Bupati Anti - Bali ke Bawaslu Provinsi, atas Dugaan Pelanggaran TSM

Oleh karena itu kata Bupati dalam sambutan tersebut, bimtek ini menjadi landasan yang sangat penting dan strategis bagi Pemerintah Desa untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam pengelolaan aset desa secara lebih baik.

“Saya menghimbau kepada seluruh peserta bimtek, untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan ini dari awal sehingga selesai sehingga memiliki pemahaman yang menyeluruh terkait pengelolaan aset desa melalui Sipades 3.0,” pesan Bupati melalui sambutan tersebut.

READ:  PJ. Sekda Kabupaten Banggai, Buka Sosialisasi Edukasi Keuangan Digital Qris

Seperti diketahui, kegiatan ini bermaksud untuk memberikan bimbingan yang baik kepada Pemerintah Desa terkait dengan pengelolaan aset desa melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa 3.0 untuk mewujudkan pengelolaan aset desa yang akuntabel, tertib, efektif dan efisien tersebut.

Diikuti oleh para Kepala Urusan Umum Desa di 291 desa di Kabupaten Banggai, kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, 9 Juli 2025 melalui tatap muka.

READ:  Pemda Banggai Akan Sidak Penggilingan Padi, Cegah Penimbunan Beras di Tengah Lonjakan Harga

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Hasan Bashwan M. Dg. Masikki, S.STP., M.Si., pada tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Desa masih menggunakan SIPADES 2.0, yang pada hari ini di upgrade pada SIPADES 3.0

“Pada prinsipnya, aplikasi yang akan digunakan nanti ini lebih memberikan kemudahan kepada pengguna di tingkat desa untuk bisa mengadministrasikan aset desa secara lebih baik,” katanya saat menjelaskan tentang Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) 3.0 yang merupakan aplikasi dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

 

Example 120x600