Example floating
Example floating
DPRD BanggaiPemkab Banggai

Pemkab dan DPRD Banggai, Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

137
×

Pemkab dan DPRD Banggai, Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

ININFO.ID, LUWUK – Mewakili Pemerintah Daerah, Pj. Sekda Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., pada Senin malam (21/07), menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029. Selasa, (22/07/2025).

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan di hadapan 24 anggota DPRD yang hadir, unsur Forkopimda, para Asisten di lingkup Setda Kabupaten Banggai, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Nota Kesepakatan ini tertuang dalam dokumen bernomor 100.3.7.1/48/NK/Bappeda tanggal 21 Juli 2025 dan Nomor 09/Pim.DPRD/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025.

Example 300x600

Membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, M.M., Pj. Sekda Ramli Tongko menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai yang telah membahas, mengkaji, dan menganalisis secara mendalam serta memberikan berbagai arahan dan saran konstruktif guna menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD tersebut.

READ:  Pj Sekda Banggai Buka Acara Kick-off Meeting Integrasi Layanan Kesehatan Primer Di Kabupaten Banggai

Dalam sambutan itu disebutkan, hasil pembahasan sebelumnya telah menyepakati Visi RPJMD Kabupaten Banggai 2025–2029, yakni: “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera).”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan, yakni:

Mewujudkan sumber daya manusia unggul, berbudaya, dan berdaya saing.

Mewujudkan ekonomi daerah yang tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan.

READ:  Wabup Banggai Furqanuddin, Buka Kegiatan Rapat Evaluasi VLH Kabupaten Layak Anak

Memenuhi sarana dan prasarana yang berkualitas, merata, dan ramah lingkungan.

Mengembangkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Kelima misi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam 6 tujuan dan 18 sasaran, sebagaimana tercantum dalam lampiran Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin juga berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Banggai dan DPRD dapat terus ditingkatkan. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat.

READ:  Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Siap Ikuti Retret Kepemimpinan Gelombang II di Jatinangor

“Mari kita kawal dan evaluasi bersama demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” ajaknya di akhir sambutan.

Sebagai informasi, pembahasan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen RPJMD sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. (*)

Example 120x600