Example floating
Example floating
KABUPATEN BANGGAI

Rekonsiliasi APBD 2025 Banggai, Wujud Nyata Peningkatan Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

489
×

Rekonsiliasi APBD 2025 Banggai, Wujud Nyata Peningkatan Tata Kelola Keuangan dan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

ININFO.ID, BANGGAI – Upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah diwujudkan melalui penyelenggaraan kegiatan Rekonsiliasi Realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 Untuk Kas, Aset, dan Penerapan Langkah-langkah Akhir Tahun yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Jumat, (19/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada Kamis-Jumat (18-19/12/2025) di Estrella Hotel and Conference, Luwuk Selatan, dan dihadiri oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Example 300x600

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan pelaporan keuangan daerah, agar terdesentralisasi sekaligus memperkuat sinergi antar unit kerja dalam menyusun data yang akurat dan relevan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Akutansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asmawati, SE., M.Acc., Ak, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Kemendagri dan juga pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah bahwa seluruh perangkat daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

READ:  Ribuan Warga di Banggai Sambut Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Amirudin dan Furqanudin Masulili

“Nantinya kami akan melakukan konsolidasi, jadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai. Dengan mengingat kondisi saat ini, penyusunan laporan keuangan yang sifatnya masih terdesentralisasi maka kami berinisiatif melaksanakan kegiatan Rekon gabungan.” Ujarnya.

Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si, menyampaikan bahwa rekonsiliasi ini bukan sekedar kewajiban administratif, tetapi merupakan sarana untuk memastikan bahwa seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban APBD berjalan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ:  Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Pencabulan Anak

“Tahun anggaran 2025 menuntut kita semua untuk bekerja lebih cermat, disiplin, dan profesional. Dinamika pembangunan daerah, tuntutan pelayanan publik, serta pengelolaan sumber daya yang semakin kompleks, mengharuskan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah.” Ujar Sekda Banggai

Lebih lanjut, ia mengingatkan penerapan langkah-langkah akhir tahun menjadi sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan dan program dapat diselesaikan dengan baik, tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, serta mendukung penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang andal.

Menutup arahannya, Sekda Banggai juga menekankan beberapa hal penting, yaitu melakukan percepatan dan penertiban administrasi keuangan pada seluruh perangkat daerah, meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara perangkat daerah dengan BPKAD, patuhi seluruh ketentuan dan pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta menjadikan hasil rekonsiliasi sebagai bahan evaluasi.

READ:  Evaluasi Kinerja Operator DTKS: Dinsos Banggai Maksimalkan Data Sosial Untuk Penyaluran Bansos Yang Tepat Sasaran

Dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perdagangan, Camat Bunta, dan Camat Balantak. Kemudian pemaparan materi, serta zoom bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Dengan dilaksanakannya rekonsiliasi ini, diharapkan dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, menjamin kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah, serta meraih hasil pemeriksaan yang semakin baik.

Reporter: Revino

Example 120x600