Touna Ininfo.id – Kepolisian Republik Indonesia Resor Tojo Una-Una Sulawesi Tengah merilis keberhasilan jajaran polres setempat yang mengungkap puluhan hingga ratusan kasus sepanjang Januari–Juli 2026.
Penanganan ini meliputi tindak pidana pencurian (seperti 3C), gangguan keamanan umum, serta puluhan hingga ratusan kasus narkoba.
Ungkap Wakapolres Kompol Junus Djoni Achpah saat menggelar Press Release di Mapolres Touna, Rabu 15 Juli 2026
Pada kegiatan tersebut Wakapolres didampingi Kasi Humas Iptu Martono, Kasat Narkoba Iptu Rizal Poli’I dan KBO Reskrim Ipda Dwi Wiendrarto, SH.
Secara rinci, berikut adalah rekapitulasi penanganan kasus sepanjang periode awal tahun hingga Juli 2026
Tindak Pidana Pencurian, Kasus membahayakan keamanan umum mengakibatkan kebakaran hingga ratusan penanganan kasus Narkoba dan obat keras berhasil diproses hukum selama semester pertama tahun ini.
Lebih rinci KBO Reskrim Ipda Dwi Wiendrarto, SH menjelaskan, terkait kasus pidana pencurian, keempat tersangka, dua diantaranya pelajar telah diamankan beserta sejumlah Barang Bukti (Babuk)
Penangkapan keempat tersangka lanjut Dwi, berdasarkan LP/B/146/VI/2026/SPKT/Polres Tojo Una-Una tanggal 11 Juni 2026 dan Surat Perintah Penyidikan.Sidik/39/VI/RES.1.8./2026
Sementara penanganan kasus narkoba di Wilayah Hukum Polres Touna telah menunjukan komitmen serius dalam memberantas penyalah gunaan narkotika
Sepanjang periode Januari hingga Juli 2026, Satres Narkoba berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkoba
Kata Kasat Narkoba Iptu Rizal Poli’I saat mendampingi Wakapolres pada kegiatan Pres Release itu.
Lebih lanjut dikatakana Rizal, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras personel dilapangan, dan partisipasi aktif Masyarakat
Selama kurun waktu tersebut sambung Rizal, penyidik polres Touna telah memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.
Terhadap kasus ini, kepolisian juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk bandar besar yang disinyalir sebagai pemasok barang tersebut di wilayah Tojo Una-Una.
Dalam releasinya itu, Kasat Narkoba menuliskan bahwa, perkembangan penangan kasus tersebut di tahun 2026 ini, mengalami kenaikan bila dibanding tahun 2025 lalu.
Ia merincikan, data penanganan kasus tindak pidana narkoba sejak bulan Januari hingga Juli 2026, Polres Touna menerima 31 Laporan, 40 orang tersangka, 225,64 gram Babuk, 71 daftar G
Lebih lanjut ia merincikan tersangka berdasarkan jenis kelamin tercatat, laki-laki 29 orang, dan Perempuan 11 orang, tutup Rizal.**(SAM)







