ININFO, BANGGAI – Pemerintah Desa (Pemdes) Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, mengadakan pelatihan dan penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di kantor BPD Desa Bubung, Rabu 2 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi hak-hak anak dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Banggai Faisal, S.Sos., M.Si., Camat Luwuk Selatan Rifody Penak, S.Sos., M.Si., Kepala Desa Bubung Idham Milang, serta perangkat desa, Babinkamtibmas, dan tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kegiatan itu, dua narasumber utama hadir untuk memberikan wawasan penting. Faisal, Kepala DP2KB-P3A, menjelaskan pentingnya peran orang tua dalam memastikan hak-hak anak terpenuhi dengan baik, baik dalam hal perlindungan fisik maupun mental.
“Setiap anak wajib mendapatkan perlindungan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sesuai dengan harkat dan martabatnya, serta terlindung dari kekerasan dan diskriminasi,” tegas Faisal.
PATBM adalah gerakan masyarakat untuk membangun kesadaran bersama, sehingga upaya perlindungan anak dapat dilakukan secara kolektif dan efektif. Masyarakat diajak untuk aktif mencegah dan menghapus segala bentuk kekerasan serta eksploitasi terhadap anak. ***















