Example floating
Example floating
BeritaDaerah

DPMD Banggai dan PT PAU Serahkan Bantuan Modal Tahap Pertama Kepada BUMDes Berkah Uso

124
×

DPMD Banggai dan PT PAU Serahkan Bantuan Modal Tahap Pertama Kepada BUMDes Berkah Uso

Sebarkan artikel ini

ININFO, LUWUK – Upaya mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar semakin mandiri dan mampu mengembangkan usaha terus dilakukan di Kabupaten Banggai. Salah satunya melalui kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banggai dengan PT Panca Amara Utama (PAU).

Dinas PMD Kabupaten Banggai bersama PT PAU menyerahkan bantuan modal kerja tahap pertama sebesar Rp50 juta kepada BUMDes Berkah Uso, Desa Uso, Kecamatan Batui, Rabu 12 Agustus 2026. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Dinas PMD Kabupaten Banggai.

Example 300x600

Bantuan tersebut merupakan bagian dari program kerja sama antara Dinas PMD Kabupaten Banggai dan PT PAU untuk mendukung pengembangan usaha BUMDes.

READ:  Jalapagos Ples: Mengangkat Kuliner Lokal Banggai ke Kancah Nasional, Pendapatan UMKM Meningkat

Total dukungan yang diberikan mencapai Rp75 juta, terdiri atas Rp70 juta untuk modal kerja kegiatan usaha BUMDes dan Rp5 juta untuk kebutuhan operasional.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp50 juta pada tahap pertama dan Rp25 juta pada tahap kedua.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh External Relation Lead PT PAU, Novari Mursita, bersama CSR Officer PT PAU, Hadi S., dan diterima langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Banggai Hasan Baswan M. Dg. Masikki, S.STP, M.Si,, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Kabupaten Banggai, Dariyanto Sangkota, ST., MM

READ:  Sering Terjadi Kecelakaan Kerja, SBTR: Mesin di Sasl and Sons Bahaya dan Tak Memenuhi Standar Keselamatan Kerja

Berdasarkan berita acara serah terima, bantuan modal kerja tahap pertama sebesar Rp50 juta diserahkan kepada Direktur BUMDes Berkah Uso, Ilwan M. Hasan, melalui transfer ke rekening BUMDes Berkah.

Dalam pelaksanaannya, modal kerja tersebut wajib digunakan sesuai tujuan pengembangan usaha BUMDes dan tidak diperkenankan digunakan untuk kepentingan lain di luar kegiatan yang telah disepakati.

READ:  Komitmen Terhadap Dunia Pendidikan Daerah, PT PAU Kembali Serahkan Bantuan 30 Unit Komputer

Pengelolaan modal juga harus dilakukan secara tertib, transparan, efektif, efisien dan bertanggung jawab. Setiap transaksi yang menggunakan modal kerja wajib dicatat dan dibukukan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan BUMDes.***

Example 120x600