Example floating
Example floating
Politik

Tim Hukum AT-FM Tanggapi Aksi Demonstrasi di KPK: Pendemo Dinilai Tak Paham Persoalan

1111
×

Tim Hukum AT-FM Tanggapi Aksi Demonstrasi di KPK: Pendemo Dinilai Tak Paham Persoalan

Sebarkan artikel ini

ININFO BANGGAI – Tim hukum pasangan Bupati Banggai H. Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili (AT-FM) menanggapi aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). Demonstrasi yang dilakukan oleh organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) itu dinilai tidak memahami persoalan yang mereka sampaikan.

Abdul Ukas Marzuki, salah satu anggota tim hukum AT-FM, mengatakan bahwa tuntutan yang disampaikan pendemo tidak mencerminkan pemahaman terhadap kebijakan pelimpahan kewenangan anggaran Rp 5 miliar per kecamatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai.

Example 300x600

“Kami tidak mengenal organisasi yang melakukan demo tersebut, apalagi koordinator aksinya. Apa yang disampaikan dalam orasi menunjukkan ketidakpahaman mereka terhadap kebijakan ini,” tegas Ukas pada Jumat malam.

READ:  Mengaku Mahasiswa PPL, 28 Pemuda Dipimpin Aleg Banggai Fraksi Gerindra Digerebek Warga Toili Temukan Sajam

Menurutnya, kebijakan pelimpahan kewenangan yang digagas Amirudin sejak 2022 bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Kebijakan ini juga telah melalui kajian mendalam, termasuk studi banding ke daerah lain, sebelum diimplementasikan pada 2024.

“Program ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat dan telah mendapat persetujuan DPRD Banggai. Bahkan, Perda terkait anggaran 2023 memuat kebijakan ini,” jelas Ukas.

READ:  Polisi Pantau Lokasi Nobar Debat Publik Sesi Kedua Pilbup Banggai

Ukas menilai, jika ada tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Banggai terkait kebijakan ini, maka DPRD Banggai juga harus dianggap bertanggung jawab. “Karena produk hukum ini dibahas dan disetujui bersama,” tambahnya.

Menanggapi tuduhan bahwa masih ada kecamatan di Kabupaten Banggai yang belum resmi keberadaannya, Ukas meminta pendemo menyebutkan kecamatan yang dimaksud. “Kalau tidak bisa menyebutkan, itu menunjukkan mereka tidak memiliki dasar yang kuat,” katanya.

READ:  Perkuat Pengamanan PSU, 200 Personel BKO Brimob Polda Sulteng Tiba di Banggai

Ukas juga mempertanyakan keabsahan video demonstrasi yang beredar, mengingat hingga Jumat sore, pihaknya tidak menerima informasi terkait aksi tersebut.

Sebagai penutup, Ukas memberikan saran kepada pendemo untuk lebih memahami persoalan dan melakukan kajian yang mendalam sebelum menyampaikan tuntutan. “Menganalisis regulasi itu butuh dasar yang kuat, bukan hanya sekadar opini tanpa fakta,” pungkasnya.

 

Example 120x600