Example floating
Example floating
Kabupaten Touna

Unggahan Di Akun Facebook Sebut Institusi DPRD, Anggota Komisi III Ilham Lamahuseng Akan Gelar RDP

601
×

Unggahan Di Akun Facebook Sebut Institusi DPRD, Anggota Komisi III Ilham Lamahuseng Akan Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Touna inInfo.id – Menyikapi Postingan di akun Facebook Michilo Radun yang tak lain adalah Kepala Desa (Kades) Matobiai baru-baru mengundang pembicaraan hangat dikalangan Sejumlah Anggota Parlemen, bahkan unggahan tersebut merembet hingga ke Masyarakat luas di Tojo UnaUna. Dari unggahan itu membuat Anggota Komisi III Ilham Lamahuseng angkat bicara. Senin 21 April 2025.
Ilham Lamahuseng yang juga selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengatakan, kerja-kerja anggota DPRD itu full time, saat mendapatkan aduan langsung menindaklanjutinya, kehadiran kami disalah satu Desa tak perlu melapor kepada Kepala Desa, dan “itu tidak penting” Tegas Ilham saat ditemui sejumlah Wartawan di Kantornya Senin 21 April 2025
Ilham mengatakan, Kunjungannya bersama empat teman lainnya ke Kepulauan kaitannya dengan LKPJ, ia juga mengungkapkan kehadiran dirinya bersama empat teman lainnya di Desa Matobiayai, untuk merespon sorotan masyarakat terhadap beberapa item pekerjaan infrastruktur, yang sebelumnya telah menjadi polemik, dan Kehadiran kami di Desa itu tidak membuat kekacauan, katanya
Dari hasil kunjungan tersebut, diketahui Ada beberapa pekerjaan di Desa itu yang tidak menyentuh kebutuhan masyarakat, bahkan berorientasi pada kepentingan pribadi. diantaranya pembangunan rabat beton, bukan tanggul yang dibangun pada tahun anggaran 2024, seperti yang diunggah kades pada akun Facebooknya beberapa waktu lalu, itu dinilainya keliru.
Tak hanya itu, didapatinya pulah sejumlah alasan Masyarakat melakukan penolakan, sebab pengecoran rabat beton yang lebarnya mencapai 6 hingga 8 meter itu sudah masuk dalam area fasiltas umum, sarana olahraga desa.
Dari hasil pendalam keterangan warga, disimpulkan bahwa rabat dan riol dalam proses pengerjaannya satu kesatuan yang tidak terpisah, bahkan dalam penggalian tanah yang melakukan adalah Masyarakat sendiri, dan hingga saat ini, riol tersebut belum terselesaikan, ungkap Ilham
Selain itu juga, dalam keterangan warga, sebelumnya telah ada Jalan yang menghubungkan dengan pemukiman masyarakat yang kurang lebih 4 KK itu dibagian atas lapangan telah ada, namun bukan itu yang dibangun. Karena dinilai taka da asas manfaatnya sehingga mendapat penolakan.
Bahkan Pembangunan Jalan menuju kediaman Kades yang berada didalam bakau pun mendapat sorotan warga, pasalnya belum memiliki jembatan.. Bahkan ada jembatan yang dibangun sebelumnya tiangnya belum mencapai ke akses jalan Desa,
“ada dua jembatan untuk akses ke penukiman warga dalam kondisi parah itu juga tidak di bangun, sehingga mengakibatkan seorang wanita hamil jatuh sampai tidak sadarkan diri. terang Ilham.
Ilham menjelaskan, kehadiran mereka di Desa Matobiai tidak memaki seperti yang diunggah di akun Kades itu, dirinya mengatakan, “tanggul itu dibangun hanya kalomba mo balompat-lompat akan”,
Berkaitan dengan Pembangunan yang menggunakan dana desa wajib diawasi oleh DPRD karena Dana desa melekat di APBD Kabupaten Tojo Una-Una, ujarnya
Karena kades telah menyinggung intitusi DPRD, maka kami akan mengundang Bupati, Kapolres, Jaksa dan ispektorat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), jika memungkinkan, akan mengeluarkan rekomendas jika kades ingin berhadap-hadapan, tegas mantan Jurnalis itu.***(Sul)

READ:  Puluhan Warga Touna Gelar Aksi di Kantor KPU, Tuntut APH Audit Penyelenggara Pemilu
Example 120x600