BANGGAI – Unit pelayanan terpadu (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Banggai siap sukseskan program “Berani Bebas Pajak” yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Hal ini disampaikan Kepala UPTB Pendapatan Daerah Prov. Sulteng wilayah V Banggai Wahyudin R Lasimpala, SE pada media ini Selasa (22/4/2025).
KUPT Wahyudin R Lasimpala, SE, menjelaskan penghapusan tunggakan dan denda pajak ini merupakan salah satu dari sembilan program unggulan Bapak Gubernur Sulteng.
“Ini bentuk perhatian dari Bapak Gubernur untuk masyarakat Sulteng. Jadi pajak yang dibayar hanya pajak tahun berjalan. Sedangkan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk dendanya itu dihapuskan,” jelas Wahyudin.
Menurutnya program pemutihan ini berlangsung terhitung sejak 14 April hingga 14 Mei 2025. Selama periode tersebut, pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, bahkan sejak 2020, tidak perlu membayar tunggakan maupun dendanya. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.
Wahyudin menambahkan program ini merupakan salah satu program unggulan yang pertama kali diluncurkan oleh pemerintah provinsi Sulteng. Sebelumnya, hanya ada pengurangan denda atau penghapusan denda, tetapi kali ini seluruh tunggakan dan denda pajak dihapuskan.
“Ini baru pertama kali dibuat oleh pemerintah provinsi Sulteng, jadi masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.
Selain pemutihan pajak, Pemprov Sulteng juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan tarif progresif pajak kendaraan bermotor.
“Makanya sekali lagi kami imbau masyarakat untuk memanfaatkan program gratis ini,” terang Wahyudin.
Terpisah, salah seorang warga asal Nambo, Arman mengatakan, ia mendapatkan informasi pemutihan pajak melalui media sosial. Menurutnya, program tersebut sangat membantu.
“Untuk pajak saya belum bayar sejak tahun 2005 hingga sekarang tahun 2025 Alhamdulillah, program ini sangat membantu khususnya untuk kami selaku masyarakat kecil. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sulteng yang sudah mengadakan program ini,” ujarnya.
Warga lainnya asal Kelurahan Luwuk, Rian mengatakan hal yang serupa bahwa program pemutihan pajak sangat membantu masyarakat. Dengan pemutihan tersebut, ia akan berusaha untuk membayarkan pajaknya tepat waktu.
“Setelah pemutihan ini akan saya usahakan untuk membayarkan pajak setiap tahunnya tanpa ditunda lagi. Terima kasih Pemerintah Provinsi Sulteng atas program ini, mudah-mudahan membantu banyak masyarakat Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Banggai,” tutupnya.(**)









