Touna inInfo.id – Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Tojo Una Una Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.. Perda ini ditujukan untuk menciptakan ruang yang tertib, nyaman, aman, dan kondusif, tidak hanya itu, perda ini pula ditujukan untuk penertiban bagi pedagang dan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Selasa 29 April 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo UnaUna melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi bersama Pedagang Kaki Lima Pantai Talise Tanggul Ampana.
Ketua DPRD Gusnar Suleman yang menerima para PKL, didampingi wakil ketua Risal Panyili, SE, MAP, Ketua Bapemperda Ilham Lamahuseng, dan Anggota DPPR lainnya.
Rapat tersebut menghadirkan Bupati dan OPD terkait serta asosiasi dan Komunitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di dua tempat, yakni pasar sore dan PKL Pantai Talise tanggul.
Gusnar menegaskan agar perda tersebut harus dipatuhi, dan dalam penegakan tindakannya itu penertiban, bukan penggusuran, penertiban ini dilakukan kata dia, merupakan bagian dari dukungan kita untuk mensukseskan program Bupati dan wakil Bupat terhadap Penataan ibu kota Kabupaten Touna menuju kota Adipura,
Namun upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengimplementasikan Perda tersebut beberapa waktu lalu masih menuai hambatan, sebab belum sepenuhnya para PKL memberikan responnya
Akibatnya pada 23 April 2025 lalu, para pedagang Kaki lima itu mendatangi kantor DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi agar dapat menunda penertiban, dan mencarikan solusi serta kepastian jaminan kenyamanan mereka. RDP tersebut melahirkan komitmen Anggota DPRD untuk memenuhi keinginan para PKL.
Kehadiran Bupati Ilham Lawidu pada RDP kali ini menyampaikan solusi terhadap penegakan Peraturan Daerah, dikatakannya, berikan kami kesempatan, meskipun pemerintahan kami baru berjalan dua bulan namun kami terus melakukan upaya semaksimal mungkin dalam memenuhi harapan masyarakat di Daerah yang dipimpinnya itu.
Menanggapi usulan Asosiasi dan Komunitas PKL yang hadir, bagi diri Bupati Ilham ini adalah hal yang baik, dan akan menjadikan dirinya lebih semangat dalam mencapai kesepakatan, tutupnya.***(Sul)















