ININFO, JAKARTA – BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan berbagai terobosan, termasuk Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan akses peserta terhadap layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur yang mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat” jelas Ghufron.
Salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah Antrean Online, yang memungkinkan peserta mengambil nomor antrean secara praktis, sehingga mereka tidak perlu menunggu lama di fasilitas kesehatan. Selain itu, fitur i-Care JKN memungkinkan peserta dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, dan tindakan medis yang pernah dijalani. Ini membantu dokter memberikan tindakan yang cepat dan tepat.
Ghufron juga membagikan data pemanfaatan layanan JKN yang menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun 2014 hingga 2023.
“Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun. Angka ini meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan pada tahun 2023, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN” tandas Ghufron.
Selain itu, BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas” ujar Ghufron.
Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat kompleksitas ekosistem JKN dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Ghufron mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan warganya yang belum memperoleh predikat Universal Health Coverage (UHC) sebagai peserta JKN. Bagi daerah yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan seluruh penduduk terdaftar sebagai peserta JKN.
Pada kesempatan ini, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Luwuk memberikan penghargaan kepada enam kabupaten yang mencapai UHC dengan tingkat pendaftaran peserta JKN di atas 98%. Kabupaten tersebut adalah Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una Una, Morowali Utara, dan Morowali. Data menunjukkan tingkat keaktifan peserta JKN yang tinggi di setiap kabupaten tersebut, dengan jumlah peserta terdaftar yang melebihi 100% dari total penduduk di beberapa kabupaten.
Ghufron menutup pernyataannya dengan harapan bahwa Program JKN akan terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui layanan kesehatan yang lebih baik dan mudah diakses oleh semua. ***















