Example floating
Example floating
DaerahPemerintahan

Penggunaan Dana Desa 2025, Hasan Baswan: BLT Masih Jadi Prioritas Utama

635
×

Penggunaan Dana Desa 2025, Hasan Baswan: BLT Masih Jadi Prioritas Utama

Sebarkan artikel ini

INinfo, Banggai – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) akan tetap menjadi prioritas utama dalam alokasi dana desa pada tahun 2025, dengan pagu anggaran yang diperkirakan berkisar antara 10 hingga 15 persen.

Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan M. Dg. Masikki, dalam kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di Hotel Estrella, Luwuk Selatan, Selasa 3 September 2024.

Example 300x600

“Kami mengharapkan agar semua kepala desa memperhatikan penetapan BLT yang akan berada pada angka 10-15 persen dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa mendatang,” ujar Hasan.

READ:  Jangan Fitnah Anak Toili, Warga: Tidak Ada Intimidasi atau Persekusi Jelang PSU

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Banggai Amirudin dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Banggai dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Luwuk, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman kepala desa tentang pengelolaan dana desa.

Hasan juga mengimbau agar kepala desa segera memperbarui Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa seiring dengan perpanjangan masa jabatan mereka dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Tenggat waktu untuk penyelesaian RPJM dan RKP Desa ditetapkan maksimal pada 31 September 2024.

READ:  Amirudin dan Furqanuddin Siap Jadikan Banggai Pusat Kemajuan di Timur Sulawesi Tengah

Bupati Banggai Amirudin memberikan apresiasi atas upaya Dinas PMD dalam meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan desa dan mendorong inovasi di tingkat desa.

Ia menekankan pentingnya peran kepala desa sebagai motor penggerak dalam program pembangunan dan memberdayakan potensi lokal, termasuk dengan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Program prioritas lain yang akan diperhatikan selain BLT mencakup pemenuhan pelayanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, sanitasi, serta penguatan ketahanan pangan. Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan perangkat daerah untuk menyelaraskan program unggulan daerah dengan kebutuhan desa.

READ:  Seleksi Administrasi CPNS 2024 Segera Berakhir: Persiapan SKD Berbasis CAT Dimulai di Kabupaten Banggai

“Program seperti Satu Juta Satu Pekarangan dan penanganan stunting sejalan dengan ketentuan penggunaan dana desa. Dengan peraturan yang ada, setiap desa harus menyesuaikan perencanaannya dengan program kabupaten dan provinsi agar semua selaras,” jelas Hasan.

Dengan komitmen ini, diharapkan dana desa dapat dikelola secara optimal untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. ***

Example 120x600