ININFO, BANGGAI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Banggai kini menyediakan layanan call center darurat 112 yang siap melayani masyarakat dalam situasi genting.
Layanan ini mengingatkan pada sistem tanggap darurat 911 milik Amerika Serikat, namun nomor 112 telah menjadi standar internasional yang diadopsi banyak negara, termasuk Indonesia, sesuai dengan ketentuan International Telecommunication Union (ITU).
Layanan 112 ini merupakan program nasional yang diinisiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Di Banggai, call center ini terhubung dengan berbagai instansi penting seperti Polres Banggai, Polsek Luwuk, Basarnas, Dinas Kesehatan, BPBD, DAMKAR, RSUD Luwuk, Dishub, DLH, serta Satpol PP.
Kepala Diskominfo Banggai, Lesmana P. Kulap, menjelaskan bahwa untuk mengakses layanan ini, warga perlu mengunduh aplikasi Banggai Comment Center. Aplikasi ini akan otomatis menghubungkan pengguna ke call center 112 dalam keadaan darurat.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan fitur ini dengan maksimal. Ini bukan sekadar meniru 911 di Amerika, tetapi lebih kepada memudahkan warga dan memastikan akses cepat ke berbagai layanan publik darurat,” ujar Lesmana saat ditemui awak media di stand DKISP Banggai dalam acara Government Expo 2024, Lapangan Mirqan, Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu 18 Oktober 2024.
Layanan call center ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk warga dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam. Gratis dan mudah diakses, layanan ini diciptakan untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Banggai. ***















