Example floating
Example floating
Opini

ASN Diduga Politisasi Bansos di Pilkada Banggai Laut, Bawaslu Diminta Tindak Tegas

880
×

ASN Diduga Politisasi Bansos di Pilkada Banggai Laut, Bawaslu Diminta Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Hasta Pemuda Banggai Laut

ININFO Banggai Laut – Dugaan penyalahgunaan wewenang oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di tengah persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banggai Laut 2024.

ASN tersebut dilaporkan terlibat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan syarat politik, yakni meminta penerima untuk mendukung salah satu pasangan calon bupati.

Example 300x600

Hal ini sontak memicu perhatian masyarakat dan menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak menilai praktik ini mencederai nilai-nilai demokrasi dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam Pilkada.

Hasta Lamada, tokoh yang dikenal vokal dalam memperjuangkan integritas birokrasi, memberikan respons tegas terhadap dugaan pelanggaran ini.

“Bawaslu Harus Tegas, Jangan Biarkan Kepercayaan Publik Luntur”

Dalam pernyataannya, Hasta Lamada menyoroti pentingnya peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Laut dalam menangani kasus ini.

READ:  Satreskrim Polres Banggai,Tangkap Pelaku Penipuan Satu Unit Mobil Rental.

Ia mendesak agar laporan masyarakat terkait politisasi bansos ini segera ditindaklanjuti.

“Kami berharap Bawaslu Kabupaten Banggai Laut dapat merespon dengan serius laporan-laporan dari masyarakat. Jangan sampai mosi tidak percaya terhadap Bawaslu Banggai Laut kian menggelegar akibat rentetan peristiwa yang terkesan dibiarkan atau tidak ada tindak lanjut,” ujar Hasta Lamada.

Ia menambahkan bahwa tindakan semacam ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal 71 undang-undang tersebut menekankan bahwa ASN harus menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada.

Pelanggaran terhadap aturan ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 73, dapat dikenakan sanksi administratif hingga pemecatan.

READ:  Polisi Tangkap Pria Paruh Baya, Pelaku Pencabulan Anak

Hasta Lamada menegaskan bahwa penggunaan bansos sebagai alat politik merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan publik.

“Bansos adalah hak masyarakat, bukan alat untuk kepentingan sempit pihak tertentu. Tindakan ini adalah contoh buruk dari penyalahgunaan kekuasaan ASN,” tegasnya.

Ia juga menyatakan kekhawatirannya bahwa praktik semacam ini dapat menciptakan ketidakadilan dalam Pilkada dan merusak integritas proses demokrasi.

Hasta Lamada mengajak masyarakat Banggai Laut untuk bersikap kritis dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang, termasuk Bawaslu.

“Jangan biarkan demokrasi kita dicemari oleh perilaku tidak bertanggung jawab. Pilkada harus berjalan jujur, adil, dan transparan,” serunya.

READ:  Polsek Batui Redam Aksi Unjuk Rasa Warga Ondo-ondolu Terkait Ketenagakerjaan

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga netralitas ASN dan menjamin kejujuran dalam Pilkada.

Warga Banggai Laut berharap agar proses penyelidikan berjalan transparan dan pelanggar diberikan sanksi setimpal.

Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Saatnya Banggai Laut menolak segala bentuk politik praktis yang mencederai demokrasi. Kita harus memastikan Pilkada ini menjadi ajang yang bersih, jujur, dan bermartabat,” tutup Hasta Lamada.

Pilkada Banggai Laut 2024 diharapkan dapat menjadi momentum kebangkitan demokrasi yang tidak hanya memilih pemimpin terbaik, tetapi juga menegakkan integritas dalam setiap prosesnya.

Example 120x600