BANGGAI – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Banggai mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat. Sejak dibuka pada April hingga 14 Mei 2025, diperkirakan ribuan objek pajak kendaraan telah memanfaatkan program ini.
Antusiasme warga yang tinggi menjadi bukti bahwa program ini sangat dinanti dan berdampak langsung pada masyarakat.
Kanit Rekiden Sat Lantas Polres Banggai, Ipda Suparjan, mengatakan bahwa lonjakan jumlah peserta memang telah diprediksi sebelumnya.
“Kondisi itu membuat banyak pemilik kendaraan yang sebelumnya menunggak, kini berbondong-bondong memanfaatkan kesempatan emas ini,” kata Ipda Suparjan, Kanit Rek Iden Sat Lantas Polres Banggai. Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, tingginya antusiasme masyarakat membuat pelayanan di Samsat sempat mengalami kepadatan pengunjung, termasuk area parkir yang penuh sesak.
Untuk mengatasi kendala kepadatan pengunjung yang hendak mengakses layanan pemutihan, Samsat Banggai membuka pos pelayanan di pusat kota Luwuk untuk masyarakat yang mau menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotornya.
Pada kesempatan itu Ipda Suparjan juga mengingatkan masyarakat bahwa program pemutihan pajak kendaraan sudah berakhir pada 14 mei 2025.
“Bagi yang rutin membayar pajak, terima kasih atas kontribusinya. Bagi yang baru bisa membayar karena adanya program pemutihan ini, kami juga sangat menghargai partisipasi kalian,” tambah Kanit Rek Iden Ipda Suparjan. (**)









