Example floating
Example floating
banner
BeritaHukrimPolres Banggai

Seorang Kakek Lanjut Usia Tega Mencabuli Anak di Bawa Umur

138
×

Seorang Kakek Lanjut Usia Tega Mencabuli Anak di Bawa Umur

Sebarkan artikel ini

ININFO, LUWUK – Kepolisian Resor Banggai menahan seorang pria berusia lanjut berinisial UA (72) atas kasus pencabulan anak di bawah umur 13 tahun, Kamis (14/8/2025).

“Kasus ini tengah ditangani secara intensif mengingat korban masih berstatus anak bawah umur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Jumat.

Example 300x600

Ia mengatakan pelaku saat ini sudah menyandang status sebagai tersangka dan ditahan dalam rangka pelengkapan berkas kasus oleh penyidik.

READ:  Lakukan Pemeriksaan, Polisi Amankan Ratusan Botol Cap Tikus Yang Akan di Kirim ke Taliabo

Ia menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan awal diketahui bahwa pelaku UA sehari-hari bekerja sebagai Imam Masjid.

Saat kejadian yakni pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 13.40 Wita, korban usai melaksanakan sholat dan mengaji diajak pelaku masuk kembali di sebuah Masjid.

Saat itu pelaku menyuruh korban untuk berbaring dan memaksa hingga akhirnya berhasil mencabulinya.

READ:  Siasat Penipuan WhatsApp Catut Nama Wakapolda Sulteng, Polisi Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

“Kasus ini kemudian terkuak, pihak keluarga melaporkan kejadian ini pada Rabu (13/8),” terangnya.

Example 120x600