Touna inInfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una pada Rabu 8 Oktober yang lalu telah menggelar Rapat Paripurna di Ruang utama kantor DPRD
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan III dan pembukaan masa persidangan I tahun 2025, selain itu, rapat paripurna juga membahas Enam (6) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari DPRD,
“Pengumuman pimpinan DPRD atas Ranperda tentang RPJMD Tojo Una-Una tahun 2025-2029 dan pengumuman Keputusan pimpinan DPRD tentang perubahan APBD”.
Dalam rapat paripurna itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Alfian Matajeng menyampaikan jawaban Bupati terhadap 6 Ranperda, diantaranya tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko
Alfian mengatakan, Ranperda ini dapat menunjukkan bahwa komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menyelaraskan diri dengan kebijakan pusat. “Penerapannya diharapkan dapat menarik investasi dan menumbuhkan iklim usaha yang lebih kondusif”.
Selain itu, Sekda Alfian juga membacakan jawab Bupati terkait Ranperda penyelenggaraan pelestarian kebudayaan daerah dan fasilitasi penyelenggaraan Pendidikan berbasis budaya.
Ranperda ini kata Alfian dapat mewujudkan regulasi daerah yang menjadi acuan, melindungi dan melestarikan kebudayaan lokal, secara berkelanjutan di Kabupaten Tojo Una-una
Alfian berharap Ranperda ini, kiranya dapat memelihara dan mengembangkan nilai budaya daerah, meningkatkan kecerdasan dan karakter generasi muda, serta menciptakan masyarakat yang berdaya saing dengan tetap mempertahankan identitas budaya lokal di di daerah ini.**(SAM)









