Example floating
Example floating
PEMDA TOJO UNA UNA

Sekda Bacakan Pidato Pendapat Akhir Bupati, Penetapan Ranperda Perusda Pada Paripurna DPRD Touna

506
×

Sekda Bacakan Pidato Pendapat Akhir Bupati, Penetapan Ranperda Perusda Pada Paripurna DPRD Touna

Sebarkan artikel ini

Touna inInfo.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng membacakan pidato pendapat ahir dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una

Rapat Paripurna yang dilaksanakan diruang siding utama DPRD pada 6 November 2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Gusnar A. Sulaeman, didampingi dua orang Wakil Ketua, Rizal C. Panjili dan Jafar Muhamad Amin dalam rangka pembahasan 4 agenda.

Example 300x600

Empat agenda tersebut yaitu, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, penetapan rencana kerja DPRD Tahun Anggaran 2026,

READ:  Kinerja Penyelenggaraan Dapodik Tojo Una-Una, Akan Diperiksa BPK

“Pembahasan program pembentukan Peraturan Daerah, serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyesuaian bentuk Badan Hukum Pendirian Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah.”

Terkait keempat poin pembahasan itu, melalui Sekertaris Daerah, Alfian Matajeng berpendapat bahwa Peraturan Daerah sebagai dasar implementasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,

“Lahirnya satu Peraturan di dasari dengan pertimbangan filosofis, sosiologis, dan yuridis dan melalui tahapan pengharmonisasian, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ:  Seleksi Terbuka JPT Pratama Di Kabupaten Tojo Una-Una 2025 Resmi Dibuka, Ketua Panitia : Setiap Tahapan Seleksi Akan Diawasi Secara Ketat Oleh Panitia Seleksi Yang Independen Dan Profesional

Ia berharap segala produk hukum daerah dapat bermanfaat dalam  meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.

Rancangan Peraturan Daerah ini akan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat, tutup Alfian.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Para Camat, Pimpinan Partai Politik, BUMD, Instansi Vertikal, Para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda. ***(SAM)

Example 120x600