Example floating
Example floating
DaerahPolitik

Tim Hukum AT-FM Laporkan Dugaan Kampanye Hitam ke Bawaslu Banggai

199
×

Tim Hukum AT-FM Laporkan Dugaan Kampanye Hitam ke Bawaslu Banggai

Sebarkan artikel ini
Tim hukum AT-FM (kanan) saat memasukan laporan dugaan pencemaran nama baik ke Bawaslu Banggai, Kamis 14 November 2024

ININFO.ID, BANGGAI — Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM), terus menjadi sasaran kampanye hitam.

Bahkan, pasangan petahana nomor urut 1 ini diserang dengan kata-kata tidak etis secara terbuka. Merasa difitnah dan dihujat, tim Hukum Paslon AT-FM mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bawaslu Kabupaten Banggai.

Example 300x600

“Laporan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap paslon AT-FM telah kami sampaikan.

READ:  Ampuh Sulteng Nilai Tudingan Kecurangan PSU Sebagai Bentuk Ketidakpercayaan Terhadap TNI-Polri

Termasuk tudingan yang menyebut Bupati Amirudin balekos secara terbuka,” ujar anggota tim hukum AT-FM, Suparto Bungalo, Kamis (14/11/2024).

Tim hukum AT-FM resmi menyerahkan laporan mereka ke Bawaslu Banggai pada pukul 14.00 WITA, Sebagai pelapor, Suparto berharap Bawaslu Banggai dapat segera merespon laporan tersebut.

Ia menegaskan bahwa hujatan tanpa dasar ini telah meresahkan masyarakat, terutama para pendukung AT-FM.

READ:  Karnaval Festival Teluk Lalong 2025 di Kawal Polres Banggai Berjalan Aman dan Tertip

“Isu yang dihembuskan tidak sesuai dengan fakta dan kami menduga ini adalah upaya untuk menjatuhkan paslon AT-FM,” tegas Suparto.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik seharusnya tidak berujung pada fitnah dan hasutan terhadap calon lain.

“Demokrasi adalah ajang perang gagasan, bukan perang opini yang menyebarkan informasi palsu,” pungkasnya.**

Example 120x600