ININFO, BANGGAI – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Kabupaten Banggai yang digelar menjelang akhir Ramadan lalu menuai kontroversi setelah Paslon Nomor Urut 03 melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalih terjadi kecurangan. Namun tudingan tersebut justru dianggap sebagai bentuk ketidakpercayaan terhadap kinerja TNI-Polri serta integritas lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu Banggai.
Chaerul Salam koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tengah (Sulteng) menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PSU di dua kecamatan (Toili dan Simpang Raya) yang menjadi fokus perhatian adalah kehadiran aparat TNI dan Polri yang sangat masif. Hampir di setiap titik, baik di desa maupun kelurahan, bahkan hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), dua institusi ini berjaga untuk memastikan pemilu berjalan aman dan tertib.
“Jika hasil PSU dianggap curang, lalu bagaimana dengan kerja keras TNI-Polri yang sudah mengawal proses ini dari awal hingga akhir, Apakah itu tidak dihargai,” ujar Chaerul.
Selain itu, gugatan yang dilayangkan oleh Paslon Nomor Urut 03 kepada MK dinilai sebagai bentuk prasangka buruk terhadap KPU dan Bawaslu Banggai. Menurut Chaerul, tindakan ini bisa mencederai kredibilitas komisioner.
Ketua KPU Banggai saat ini diketahui merupakan mantan Ketua Cabang GMKI Banggai. Tak hanya itu, sejumlah komisioner lainnya juga berasal dari organisasi mahasiswa ekstra kampus seperti GMNI, PMII, dan HMI yang selama ini dikenal memiliki sistem kaderisasi yang ketat dan berjenjang.
“Kalau mereka dianggap tidak kompeten dan tidak kredibel, maka ini bukan sekadar tudingan kepada individu, tapi juga mempertanyakan kualitas kaderisasi organisasi-organisasi tersebut,” lanjut irul.
Jika jajaran komisioner dianggap tidak layak dan tidak memiliki kredibilitas yang baik, maka kader-kader organisasi tersebut perlu dipertanyakan kembali, karena mereka merupakan cerminan dari hasil proses kaderisasi organisasi.
“Artinya, ke depan para alumni organisasi ekstra kampus tersebut tidak layak lagi merekomendasikan kadernya, karena telah gagal secara etika dan moral,”.***















