Touna inInfo.id – Plelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Aspan Taurenta mewakili Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu pada Selasa 9 September 2025″ .
“Menghadiri kegiatan yang digagas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) disalah satu Hotel di Kota Ampana”.
Kegiatan yang dihadirinya itu terkait Penguatan Kelembagaan Bawaslu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor :135/PUU-XII/2024
Kegiatan itu selain dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulawesi Tengah, Rasyidi Bakri dan Akademisi UIN Datokarama Palu, Dr. Sahran Raden, Ketua dan Anggota Bawaslu Tojo Una-Una,
“Juga dihadiri Ketua dan Anggota KPU, Unsur Forkopimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Organisasi Perempuan, Organisasi Pemuda, Organisasi Mahasiswa”.
Aspan Taurenta menyampaikan bahwa pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak,
“Membangun sistem pengawasan yang efektif, menjaga integritas, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan”.
Asisten II itu menuturkan, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 135 pada 26 Juni lalu mempengaruhi dinamika politik Nasional, dimana putusannya itu memisahkan pelaksanaan pemilu Nasional dan Daerah
Agar demokrasi tetap berjalan dengan baik dimasa transisi lanjut Aspan, dibutuhkan rancangan yang matang agar dapat dijadikan pijakan untuk perbaikan kualitas demokrasi di Negara ini, ujarnya.
Iya berharap kegiatan ini dapat melibatkan para Camat, sebab mereka merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan.
Selain itu, Aspan menegaskan, untuk menghadapi pelaksanaan Pemilu mendatang berjalan aman dan lancar. Aparatur Sipil Negara dapat menjaga netralitasnya.**(Sam)









