inInfo Morowali Utara – Proses perjuangan panjang dan dinamika yang cukup menyerap tenaga dan pikiran pejabat kedua daerah, Tojo Una-Una (Touna) Morowali Utara (Morut) dalam menetapkan batas wilayah administratif, akhirnya mencapai kesepakatan
kesepakatan tersebut tercatat sebagai momen paling bersejarah antara kedua daerah itu. Dalam kesepakatan itu, tidak hanya diucapkan, namun juga ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh kedua kepala daerah Ilham Lawidu – Delis Julkarson Hehi di ruang kerja Bupati Morowali Utara pada Senin 4 Agustus 2025/
dalam prosesi penandatangan itu di hadiri oleh jajaran perangkat dinas oleh kedua daerah, diantaranya : Ketua tp-Pkk Hajar Lawidu, Kadis puprkpr Hamid Lasodi, Kabid pik Bapperida, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kasubag Administrasi Kewilayahan (Touna). Sementara pejabat Morowali Utara, Kaban bpkpsdm, Kadis pupr, dan Kaban bpkad.
Diketahui bahwa, Penandatanganan kesepakatan ini menjadi bagian dari proses Rencana Revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2015,
“tentang Batas Daerah Morowali Utara – Tojo Una-Una. kesepakatan ini diharapkan menjadi substansi revisi regulasi yang akan memiliki dasar sah, kuat, dan diterima kedua belah pihak.
Penandatanganan ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting bagi kedua kabupaten, kata Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi dalam kesempatan itu
Delis menegaskan, kesepakatan tersebut membawa kejelasan hukum yang dibutuhkan masyarakat. Tidak hanya sebatas dokumen, namun merupakan kepastian batas kedua wilayah,Touna – Morut. sehingga pembangunan, pelayanan, administrasi bisa berjalan lebih tertib dan terarah, ujarnya.
Sementara Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menyambut baik tercapainya penegasan tapal batas yang dinilai sangat krusial, kegelisahan masyarakat Touna akhirnya terjawab, katanya
Bupati mengungkapkan, penandatanganan ini merupakan momen yang sangat penting, bukan hanya bagi pemerintah daerah, namun juga untuk masyarakat yang selama hidup dalam ketidakpastian administratif,
penegasan batas ini akan memperkuat pelayanan publik dan menjamin hak-hak warga yang tinggal di perbatasan mendapatkan kepastian dan rasa aman. Lanjut Ilham, batas wilayah yang jelas akan berdampak langsung pada hak-hak dasar mereka, termasuk akses pelayanan dan Pembangunan.**(SAM)









