Example floating
Example floating
Dispora Banggai

Kabupaten Banggai Masuk Daftar Daerah Yang Telah Menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD)

556
×

Kabupaten Banggai Masuk Daftar Daerah Yang Telah Menyusun Desain Olahraga Daerah (DOD)

Sebarkan artikel ini

ININFO.ID, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kembali mencatat capaian positif di tingkat nasional. Kabupaten Banggai tercatat sebagai salah satu dari sepuluh daerah kabupaten/kota di Indonesia yang telah menyusun dan menetapkan Desain Olahraga Daerah (DOD), sebagaimana tercantum dalam surat resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.2.5/7547/Bangda tertanggal 24 Oktober 2025.

 

Example 300x600

Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, atas nama Menteri Dalam Negeri tersebut, merupakan hasil evaluasi penerapan DOD di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.

READ:  Dispora Banggai, Jadwalkan Kejuaraan Karate dan Atletik Tingkat Pelajar Libatkan Kabupaten Banggai Bersaudara

 

Dalam surat itu, Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada tujuh provinsi dan sepuluh kabupaten/kota yang telah menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, dengan menyusun DOD di wilayah masing-masing.

 

Adapun daftar daerah yang telah menyusun dan menetapkan DOD adalah sebagai berikut:

Provinsi: Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat Daya.

Kabupaten: Banggai, Banjar, Ketapang, Kolaka, Wakatobi, Sumbawa, dan Raja Ampat.

READ:  Dispora Kabupaten Banggai Siapkan Lomba SKJ, Ratusan Pelajar Kabupaten Banggai Siap Berlomba Dalam Senam Kesehatan Jasmani

Kota: Bukittinggi, Prabumulih, dan Kendari.

 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai, Moh. Yori Ntoi, melalui Sekdispora Irpan Milang, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dalam mewujudkan arah kebijakan pembangunan olahraga di daerah.

 

“Dimasukkannya Kabupaten Banggai dalam daftar nasional ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Amirudin untuk membangun sistem keolahragaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan visi Desain Besar Olahraga Nasional,” ujarnya.

 

Selain memberikan apresiasi, Kementerian Dalam Negeri juga mengimbau kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota yang belum menyusun DOD agar segera menyelesaikannya dengan mengacu pada DBON dan memperhatikan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (DBMTN).

READ:  Kontingen Popda Banggai, Ikuti 4 Cabor di Popda Sulteng ke XXIII

 

Laporan hasil penyusunan DOD tersebut diminta untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah pada kesempatan pertama.

 

Capaian ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Banggai dalam memperkuat arah kebijakan pembinaan olahraga, peningkatan prestasi atlet, serta pengembangan ekosistem olahraga yang berkelanjutan di tingkat daerah. (**)

Example 120x600