Example floating
Example floating
DPRD Banggai

Ketua DPRD Banggai Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Akhir RPJMD Tahun 2025–2029

688
×

Ketua DPRD Banggai Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Akhir RPJMD Tahun 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

ININFO.ID, LUWUK – Setelah melalui pembahasan mendalam, DPRD Kabupaten Banggai akhirnya menyepakati rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (6/11/2025) di Gedung Graha Pemda, Luwuk. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo.

Example 300x600

Dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banggai menyampaikan sejumlah saran dan masukan konstruktif terkait pelaksanaan sembilan program unggulan “Gerbang” yang termuat dalam dokumen RPJMD.

READ:  DPRD Bersama Pemda Banggai, Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD yang telah memberikan arahan serta saran konstruktif dalam melengkapi dan menyempurnakan rancangan akhir RPJMD 2025–2029,” ujar Sekda Banggai.

Proses penyusunan dokumen RPJMD Banggai dimulai dari penyusunan rancangan awal (Ranwal) yang dibahas bersama dalam Forum Konsultasi Publik pada 7 Juli 2025 dan disepakati bersama DPRD pada 21 Juli 2025. Setelah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Ranwal tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbang RPJMD pada Oktober 2025.

READ:  Anggota DPRD Banggai Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 17 Diantaranya Majah Baru

“Berbagai saran dan masukan penyempurnaan telah diperoleh. Hingga hari ini, rancangan akhir RPJMD 2025–2029 telah dibahas bersama DPRD dan mendapatkan persetujuan,” ungkap Ramli.

Selanjutnya, Perda RPJMD yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi. Setelah ditetapkan, Bupati Banggai menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk menuntaskan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.

READ:  SOMASI Gelar Aksi Protes Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dua Anggota DPRD Banggai

Bupati juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tersebut.

“Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Ramli.

(Penulis Berita Revino)

Example 120x600